USAHA KESEHATAN GIGI SEKOLAH (UKGS)

Salah satu usaha pokok yang dimiliki oleh Puskesmas untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat adalah Usaha Kesehatan Gigi Sekolah. Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) merupakan pendidikan kesehatan gigi dan mulut yang terpadu, secara lintas program dan lintas sektoral yang ditujukan untuk masyarakat sekolah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup sehat, terutama kesehatan gigi dan mulut. UKGS merupakan bagian integral dari UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Tujuan UKGS adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan gigi dan mulut, yang didalamnya mencakup memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berperan aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan, terutama kesehatan gigi dan mulut di sekolah, di rumah dan di lingkungan masyarakat.
PENTAHAPAN PROGRAM UKGS
1. Paket Minimal UKS yaitu UKGS Tahap I: Pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi murid SD yang belum terjangkau oleh tenaga dan fasilitas kesehatan gigi yang ada di Puskesmas. Kegiatan berupa:
  • Pendidikan / penyuluhan kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan oleh guru sesuai dengan kurikulum oleh Departemen Pendidikan Nasional
  • Pencegahan penyakit gigi dan mulut berupa kegiatan bimbingan pelihara diri bagi murid SD, minimal untuk kelas 1,2, dan 3 berupa: sikat gigi massal dan memakai pasta gigi yang mengandung fluor minimal 1(satu) kali sebulan
  • Rujukan kesehatan gigi dan mulut bagi yang memerlukan.
2. Paket Standar UKS yaitu UKGS Tahap II: Pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi murid SD yang sudah terjangkau oleh tenaga kesehatan, sedangkan fasilitas kesehatan gigi puskesmas masih terbatas. Kegiatan berupa:
  1. Pelatihan guru dan petugas kesehatan dalam bidang kesehatan gigi (terintegrasi).
  2. Pendidikan dan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut oleh guru sesuai dengan kurikulum.
  3. Pencegahan penyakit gigi dan mulut minimal untuk siswa kelas 1, 2, dan 3 SD berupa : Sikat gigi massal dengan memakai pasta gigi yang mengandung fluor minimal 1(satu) kali sebulan dan pembersihan karang gigi
  4. Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut untuk kelas 1 SD diikuti pencabutan gigi susu yang telah waktunya tanggal/lepas. Pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit
  5. Pelayanan medis gigi dasar bagi murid yang membutuhkan perawatan
  6. Rujukan bagi yang memerlukan.
3. Paket Optimal UKS yaitu UKGS Tahap III: Pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi murid sd yang sudah terjangkau oleh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan gigi yang dimiliki puskesmas sudah memadai. Kegiatan berupa:
  1. Pelatihan guru dan petugas kesehatan dalam bidang kesehatan gigi (terintegrasi).
  2. Pendidikan dan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut sesuai dengan kurikulum.
  3. Pencegahan penyakit gigi dan mulut minimal untuk kelas 1, 2, dan 3 SD berupa : Sikat gigi massal dengan memakai pasta gigi yang mengandung fluor minimal 1(satu) kali sebulan dan pembersihan karang gigi
  4. Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut untuk kelas 1 diikuti pencabutan gigi susu yang telah waktunya tanggal/lepas
  5. Pelayanan medis gigi dasar atas permintaan pada murid kelas 1-6
  6. Pelayanan medis gigi dasar pada murid kelas terpilih/selektif sesuai kebutuhan
  7. Rujukan bagi yang memerlukan.
CAKUPAN PELAKSANAAN PROGRAM UKGS
Dalam ketentuan Depkes RI tahun 2000 juga dijelaskan bahwa:
  1. Frekuensi pembinaan petugas UKGS ke SD minimal 2 kali pertahun
  2. Minimal 75% murid SD mendapatkan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut
  3. Minimal 80% murid SD mendapatkan perawatan medis gigi dasar, dari seluruh murid SD yang telah terjaring untuk mendapatkan perawatan lanjutan (Depkes RI, 2000)
PELAKSANA PROGRAM UKGS

Menurut Depkes RI (1996), Program UKGS di Puskesmas dilaksanakan dalam bentuk tim. Adapun kegiatan tim tersebut melibatkan dokter gigi, perawat gigi dan petugas UKS, tugas dan fungsi pokok dari petugas UKGS tersebut adalah:

Dokter gigi
  • Penanggung jawab pelaksanaan program UKGS
  • Menyusun rencana kegiatan, memonitoring program dan evaluasi
  • Memberi pengarahan/pelatihan kepada tenaga perawat gigi, tenaga UKS, guru dan dokter kecil
Perawat gigi
  • Sebagai pelaksana kegiatan program UKGS
  • Membantu dokter gigi menyusun rencana kerja UKGS dan pemantauan SD
  • Mengumpulkan data yang diperlukan dalam UKGS
  • Melakukan kegiatan analisi teknis dan edukatif
  • Membantu dokter gigi memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan UKGS
  • Melaksanakan pencatatan dan pelaporan
Petugas UKGS
  • Membantu dokter gigi dalam melaksanakan pembinaan guru dan dokter gigi kecil yang terlibat dalam program UKGS
  • Melakukan pemeriksaan murid
  • Melaksanakan  rujukan
Melihat program-programnya yang sudah baik dan layak maka sudah selayaknya program UKGS ini menjadi perhatian kita bersama untuk kesehatan gigi dan mulut anak yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia. Mari kita sukseskan dan dukung program UKGS ini. ^_^ [Selasa, 3-10-2017]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL PUSKESMAS HANDAPHERANG