LABORATORIUM
Laboratorium Kesehatan di
Puskesmas merupakan salah satu bagian pelayanan utama yang menunjang kegiatan
pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas. Peranan Laboratorium di
Puskesmas saat ini telah menjadi bagian yang cukup diperhitungkan, karena dibutuhkan
untuk menegakan suatu diagnosa penyakit.
Pengelolaan
laboratorium kesehatan puskesmas didasarkan pada Peraturan Menteri
Kesehatan (PMK) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012. Menurut
PMK ini, yang dimaksud dengan Laboratorium Puskesmas adalah
sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas yang melaksanakan pengukuran,
penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk
penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor
yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
Untuk menegakan suatu
diagnosa penyakit Puskesmas Handapherang mempunyai Laboratorium sendiri,
sehingga pemeriksaan laboratorium dasar bisa dilakukan di Puskesmas. Adapun
jenis pemeriksaan yang bisa di periksa di laboratorium Puskesmas Handapherang
adalah :
1. Pemeriksaan Gula Darah (Puasa/Sewaktu)
2. Pemeriksaan Kolesterol
3. Pemeriksaan Asam Urat
4. Pemeriksaan Urin Rutin
5. Pemeriksaan Protein Urin
6. Pemeriksaan Glukosa Urin
7. Pemeriksaan Tes Kehamilan (PP Test)
8. Pemeriksaan Darah Rutin (Hemoglobin, Trombosit, Leukosit)
9. Pemeriksaan Widal
10. Pemeriksaan Malaria
11. Pemeriksaan Golongan Darah
12. Pemeriksaan Dahak (BTA)
13. Pemeriksaan HIV
Komentar
Posting Komentar