LABORATORIUM

Laboratorium Kesehatan di Puskesmas merupakan salah satu bagian pelayanan utama yang menunjang kegiatan pelayanan  kesehatan di setiap Puskesmas. Peranan Laboratorium di Puskesmas saat ini telah menjadi bagian yang cukup diperhitungkan, karena dibutuhkan untuk menegakan suatu diagnosa penyakit.
Pengelolaan laboratorium kesehatan puskesmas didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012. Menurut PMK ini, yang dimaksud dengan Laboratorium Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
Untuk menegakan suatu diagnosa penyakit Puskesmas Handapherang mempunyai Laboratorium sendiri, sehingga pemeriksaan laboratorium dasar bisa dilakukan di Puskesmas. Adapun jenis pemeriksaan yang bisa di periksa di laboratorium Puskesmas Handapherang adalah :
1.     Pemeriksaan Gula Darah (Puasa/Sewaktu)
2.     Pemeriksaan Kolesterol
3.     Pemeriksaan Asam Urat
4.     Pemeriksaan Urin Rutin
5.     Pemeriksaan Protein Urin
6.     Pemeriksaan Glukosa Urin
7.     Pemeriksaan Tes Kehamilan (PP Test)
8.     Pemeriksaan Darah Rutin (Hemoglobin, Trombosit, Leukosit)
9.     Pemeriksaan Widal
10.  Pemeriksaan Malaria
11.  Pemeriksaan Golongan Darah
12.  Pemeriksaan Dahak (BTA)
13.  Pemeriksaan HIV
14.  Pemeriksaan IMS (infeksi Menular Sexsual)







Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL PUSKESMAS HANDAPHERANG

USAHA KESEHATAN GIGI SEKOLAH (UKGS)